Jumat, 30 Maret 2012

GOOD MINING PRACTICE

Reklamasi lahan tambang berfungsi untuk menjaga kesuburan tanah. Reklamasi dilakukan pada saat perusahan masih berproduksi dan pada masa pengakhiran tambang. Selain masalah kebijakan, dunia pertambangan juga sedang mendapat sorotan soal pengelolaan lingkungan, Perusahaan tambang dianggap kurang peduli terhadap lingkungan hidup yang akhirnya membahayakan masyarakat sekitar tambang.

Seiring dengan isu lingkungan yang sudah menjadi isu global, perusahaan tambang dituntut untuk lebih peduli dalam mengelola dan memelihara lingkungan. Perusahaan tambang yang sudah menerapkan cara menambang yang baik (good mining practice) biasanya melakukan reklamasi terhadap lahan bekas tambang untuk mengembalikan kepad kondisi semula.

Kini reklamasi lahan tambang menjadi bagian tak terpisahkan dari proses penambangan. Reklamasi pasca tambang bukan hanya dilakukan setelah tambang tutup, tetapi juga ketika proses produksi masih berlangsung.

Keberhasilan suatu reklamasi pasca tambang sangat tergantung bagaimana perusahaan menerapkan environmental best practice (praktek lingkungan terbaik).Bila perusahaan tidak menerapkan pengelolaan lingkungan yang baik selama operasinya, perusahaan akan mengalami masalah besar saat pasca tambang. Bukan hanya dalam reklamasi tetapi juga aspek lingkungan lainnya yang memerlukan biaya yang sangat besar.

Sebaliknya, perusahaan yang mengelola lingkungan dengan baik  dan benar selama masa operasinya, nmaka proses reklamasi pasca tambang dapat dilakukan secara bertahap selama masa operasi sesuai kaidah yang berlaku dengan biaya yang relative terjangkau. Hal ini akan memperkecil luasan area yang akan direklamasi pada saat pasca tambang.


SEKILAS TENTANG PERTAMBANGAN

Pertambangan adalah kegiatan yang dimulai dari mencari, menemukan, menambang, mengolah, hingga memasarkan bahan galian (mineral, batubara, dan migas) yang bernilai ekonomis.
Kegiatan usaha pertambangan terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
1.  Prospeksi (Penyelidikan Umum)
    Merupakan  langkah pertama dalam usaha pertambangan. pada tahapan ini kegiatan ditujukan untuk mencari dan menemukan endapan bahan galian dan mempelajari keadaan geologi secara umum untuk daerah yang bersangkutan berdasarkan data permukaan.
     Cara yang digunakan dalam penyelidikan umum ini adalah mengikuti data atau petunjuk tentang adanya suatu endapan bahan galian di suatu daerah, antara lain dengan cara tracing float, geofisika, geokimia, bor tangan dan lain-lain.

2.  Eksplorasi
   Merupakan kegiatan lanjutan dari penyelidikan umum yang bertujuan untuk mendapatkan kepastian tentang endapan bahan galian tersebut, yaitu mengenai:
-   Bentuk, ukuran serta letak atau kedudukan bahan galian.
-   Penentuan besar dan mutu (kadar) bahan galian. 
-   Sifat fisik dan kimia bahan galian.
-   Sifat fisik dan kimia batuan sekelilingnya, dan lain-lain.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam eksplorasi ini meliputi:
-   Penyelidikan geologi secara lebih teliti baik ke arah horizontal amupun vertikal.
-  Melakukan pengambilan contoh secara sistematis dan lebih terinci (detail), dengan cara melakukan pemboran inti (core drilling), membuat terowongan buntu (adit) dan sumur uji (test pit).
3.  Studi kelayakan 
   Tahap ini merupakan puncak dari serentetan penyelidikan awal sebelum usaha pertambangan dimulai. studi kelayakan merupakan evauasi dan perhitungan-perhitungan untuk menentukan dapat tidaknya suatu endapan bahan galian ditambang dengan  menguntungkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan teknis dan ekonomis dengan mengingat keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup. 
     Untuk tujuan tersebut perlu dilkukan pengamatan serta proyeksi-proyeksi harga dan pemasaran untuk dapat memperkirakan harga pokok dan hasil penjualan dikemudian hari. laporan yang telah dihasilkan harus dapat memberika gambaran yang jelas tentang prospek endapan bahan galian tersebut bila ditambang, untuk dapat mengambil keputusan serta mengambil langkah-langkah selanjutnya.

4.  Persiapan penambangan (Development)
    Sebelum kegiatan penambagan dimulai harus dilakukan persiapan-persiapan seperti membuat jalan, membangun kantor, gudang, bengkel, menyiapkan peralatan penambangan, pembersihan lahan (land clearing), sampai pengupasan tanah penutup (over burden), tetapi harus diusahakan agar tanah pucuk (top soil) dapat diselamatkan agar dapat dipakai pada saat reklamasi lahan bekas tambang dikemudian hari.
5.  Penambangan (Exploitasi)
     Penambangan ialah kegiatan yang ditujukan untuk membebaskan dan mengambil bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian membawanya kepermukaan bumi untuk dapat dimanfaatkan.
Penentuan cara penambangan sangat tergamntung pada banyak faktor atau pertimbangan, yaitu:
-  keadaan endapan bahan galian (ukuran, bentuk, kemiringan, kedalaman, penyebaran kadar endapan dan lain-lain.
-   sifat fisik dan kimia endapan bahan galian.
-   keadaan dan sifat fisik batuan sekeliling endapan (country rock).
-   keadaan topografi dan morfologinya.
-   keadaan geologi daerah.
-   kemungkinan proses pengolahannya.
-   kemungkinan perluasan dan mekanisasi.
-   cara reklamasi daerah bekas penambangan.
      Dalam prakteknya pelaksanaan sistem penambangan dibatasi oleh faktor-faktor kendala, antara lain:
-  faktor teknis-ekonomis yang diwujudkan dalam usaha mendapatkan perolehan (recovery) tambang semaksimal mungkin dengan biaya yang sekecil mungkin.
-  faktor keamanan dan keselamatan kerja, yang diwujudkan dalam usaha memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan dalam melaksanakan kegiatan penambangan.
-   faktor kelestarian lingkungan hidup yang diwujudkan dalam usaha mencegah terjadinya pengrusakan lahan dan tanah, serta pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan penambangan. 

6. Pengolahan Bahan Galian
    Adalah kegiatan yang bertujuan untuk menaikkan kadar atau mempertinggi mutu bahan galian yang dihasilkan dari tambang sampai memenuhi persyaratan untu diperdagangkan atau dipakai sebagai bahan baku untuk industri lain.
    Bahan galian yang dihasilkan dari tambang biasanya selain mengandung mineral berharga yang diinginkan juga mengandung mineral pengotor (gangue minerals) sehingga hasil tambang tidak bisa lansung dimanfaatkanatau diperdagangakan. Untuk menghilangkan mineral pengotor tersebut sehingga hasil tambang bisa dimanfaatkan atau diperdagangkan , maka dilakukan pengolahan bahan galian (ore/ mineral dressing). Proses pemisahan antara mineral berharga dengan mineral-mineral pengotor didasarkan pada perbedaan baik sifat fisik maupun sifat kimia antara mineral berharga dengan mineral pengotornya.
    Keuntungan lain dari pengolahan bahan galian selain meningkatkan kadar atau mutunya, ialah juga untuk mengurangi jumlah volume dan beratnya sehingga dapat mengurangi ongkos pengangkutannya.

7.  Pengangkutan
     Adalah segala usaha untuk memindahkan bahan galian hasil tambang atau pengolahan dan pemurnian, dari daerah penambangan atau tempat pengolahan dan pemurnian ke tempat pemasaran atau pemanfaatan selanjutnya dari bahan galian tersebut.

8.  Pemasaran
yaitu kegiatan untuk memperdagangkan atau menjual hasil-hasil penambangan dan pengolahan bahan galian.
Ciri-ciri industri pertambangan:
-      Padat modal
Dalam industri pertambangan sangat memerlukan modal yang besar.  Misalnya dalam satu perusahaan tambang, memerlukan beberapa alat berat, alat transportasi, gaji karyawannya, dan dapat kita hitung sendiri berapa modal yang harus dikeluarkan untuk membuka satu industri pertambangan
    
      -           Padat resiko
Industri pertambangan memiliki karakteristik padat resiko, artinya memiliki resiko yang besar. Resiko tersebut telah ada pada tahapan awal pertambangan, yaitu eksplorasi. Jika dalam eksplorasi tersebut tidak menemukan bahan galian yang memiliki keuntungan untuk ditambang, maka pemilik industri tersebut harus menerima kerugian awal yang dapat dikatakan cukup besar. Resiko lainnya juga dapat muncul ketika industri pertambangan tersebut telah memasuki tahap penambangan.

      -          Sebaran  bahan galian terpencar
Bahan galian yang tersedia di alam ini tidak selalu berada pada satu tempat saja, sebagian besar terpencar, ini mengakibatkan keberadaan suatu industri pertambangan tersebut juga terpencar atau tidak berada pada satu tempat saja.

      -          Remote location
Keberadaan suatu tambang jarang yang terletak di suatu perkotaan, sebagian besar tambang itu terletak di daerah-daerah  tepencil.

       -          Cenderung merusak lingkungan
suatu industri bukan merusak lingkungan, tetapi cenderung merusak lingkungan jika kegiatan pertambangan tersebut tidak mengikuti peraturan-peraturan yang ada.

       -          Agenf of Development of Area
Suatu industri pertambangan dapat menjadi agen pembangunan suatu daerah menjadi lebih baik lagi.

Adanya industri pertambangan di suatu daerah akan memberikan baik dampak positif maupun dampak negatif terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.

1.  Dampak positif
-    Menambah pendapatan negara.
-    Ikut meningkatkan perkembangan sosial, ekonomi, dan budaya daerah setempat.
-    Memberi kesempatan kerja.
-    Memberi kesempatan ahli teknologi.
-    Menetapkan keamanaan dan kelestarian lingkungan.

2.  Dampak negatif
-   Mengubah morfologi dan fisiologi tanah (tata guna lahan).
-   Merusak lingkungan karena:
  • Hilangnya tanah subur.
  • Vegetasi dibabat sehingga daerah menjadi gundul, maka mudah tererosi dan longsor.
  • Flora dan fauna rusak, sehingga ekologinya juga rusak.
  • Mencemari sungai.
  • Polusi udara dan polusi suara.
-   Dapat menimbulkan kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya.